MENU

MENU : TERAS I MESSENGER OF PEACE I CURHATAN HATI I SASTRA & CERITA I PENGALAMAN HIDUP I IDE DAN TIPS I PRAMUKA I TENTANG TEGAL I


Instagram Instagram

Minggu, 17 November 2013

International Client Consultation Competition part 1


ICCC:
1.      Pre Consultation
2.      Consultation
3.      Post Consultatation
Ok, gw bukannya dah mahir ya guys, guwa cuma share ilmu yang guwa dapet. intinya juga bakal balik ke gua juga kok, jadi guwe ngerasa fine. ya, ini juga hanya pendapat, semua balik ke style lo masing2. 

Inti dari ICCC adalah memberikan informasi dan memberikan nasihat (advices) kepada klien. Ada tiga pilihan dalam advices,
1.      Immediate option
2.      Just digging information, then we order the client to do this and that
3.      Court, final klausul, langsung ke pengadilan dengan pertimbangan tertentu.
Intinya, condong ke immediate option, karena:
1.      Belum tentu klien hire us as her/his lawyer
2.      Immediate option adalah action mana sih yang harus dilakukan terlebih dahulu oleh klien


PRE CONSULTATION (5 menit ajah cukup)
a.       Welcoming Client
1.      PENTING: give your business card to your client.
Tidak aturan baku kapan akan diberikan, bisa di awal percakapan. Ada pula yang di belakang percakapan. Intinya harus diberikan karena sebagai alat untuk si klien hubungin kita, akan dijadikan sebagai lawyer atau tidak. Kalau klien mempunyai info lebih tentang masalah dia, dia bisa menghubungi kita dengan nomor kontak di kartu.
2.      Klien datang bukan ke kantor polisi, buat pertanyaan yang tidak menginvestigasi. Ajak mereka ngobrol dari pintu ke meja konsultasi. Hal-hal kecil yang membuat mereka tertarik kepada kita sehingga dia seakan bercerita kepada teman mereka dan akhirnya mau terbuka kepada kita:
a.       Ice breaking, hal –hal kecil: how are you today?
b.      Is it difficult to find our lawfirm?
c.       Did you get traffic jam before coming here?
d.      Where have you been Mr. Catur before coming here?
e.       Tawarin minum sambil ngobrol
f.       Sediain pulpen dan kertas kosong untuk klien barangkali mau mencatat sesuatu
3.      Pastikan untuk menanyakan : Is this your first time come to our lawfirm? Ini penting karena kita berusaha agar klien tetap menghire lawfirm kita sebagai lawfirm klien. Kita perlu ingat bahwa ada lawyer lain di firm kita tapi yang disuruh nanganin klien di depan itu, kita.
4.      Lalu beritahukan hal penting di bawah ini:
a.       Confidentiality :
We have a code of etic to keep the confidentiality. We ensure you that all matters you told to us will kept by us safely. We would never tell your matters to other people. Your matters would just stay in this room because we have code of etic of our lawfirm to keep all clients’s matter.
Misal klien tetep gak percaya sama kita, kita sudah bawa signing paper sebelumnya: yaitu isinya bahwa kita akan menjaga kerahasiaan ini agar meyakinkan klien. Kemudian klien diminta tanda tangan.
b.      Conflict of Interest:
After we confirm to our seceretary, between we and you do not have conflict of interest. According to our lawfirm policy, if in the future we will meet conflict of interest,  We would like to wirhdraw from this issue. But, do not be worry because we have another lawyer we have to help you.
c.       Fee:
Kalau pertama kalai datang, ya digratiskan.
Because this is your first time come to our lawfirm, our consultation today is free for 30 minutes (preliminary round).  Then based on our lawfirm policy, for the next concultation we wolud like to charge you 100 USD/ hour for both of us . (kalau mau per lawyer juga gak masalah). If you have any question about fee we will discuss it later after this. OK? Atau gini. Klien dikasihkan lembaran policy, terus we ask? Any question Mr? You can read the policy at home then if you have any question you can ask to our secretary.
Misal, dia bilang gak ada duit, miskin, habis diceraikan suaminya.
We would like to help you go to legal AID. About the procedure of legal aid we will discuss it later Mr.
Jangan sampai kita preconslutation itu lebih banyak daripada consultation karena yang penting itu konsultasinya. INGAT!
d.      Prosedur lain: If you would like to have a consultation with us, you can contact to our secretary.
e.       Why we have two lawyers here? Ya bisa diceritakan kepada klient atau tidak. Kalau dikasih tahu juga tidak apa-apa. Intinya enak to Pak, kamu bayar sekian but you have two lawyers to solve the issue and you have options to choose.


thnks banget untuk mahasiswa Hukum UGM. kalian the best dan keren euy



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa pendapatmu atas tulisa saya di atas?