MENU

MENU : TERAS I MESSENGER OF PEACE I CURHATAN HATI I SASTRA & CERITA I PENGALAMAN HIDUP I IDE DAN TIPS I PRAMUKA I TENTANG TEGAL I


Instagram Instagram

Minggu, 17 November 2013

ICCC part 2


CONSULTATION (20-30menit cukup)
Catatan:
1.      bawa kertas kosong yang banyak dan ingat ngomong sambil nulis. Bukan hanya nulis saja atau ngomong saja. Kita harus menghormati klien kita. Jangan ada silent moment dalam konsultasi.
2.      As much information you get. The question have to relevant with the matters.
3.      Gunakan kata matter atau issue jangan problem (negatif maknanya).
4.      Pembagian kerjanya, lawyer 1 bisa nanya dulu sambil nulid, yang satu nulis aja sambil siap2 buat pertanyaan ke klien. Lalu lawyer satu udah stga gak ada pertanyaan lagi lier, langsung lawyer 2 nanya. Nah lawyer satu nulis buat pertanyaan lagi. Begitu seterusnya. Tetapi yang buat analisis atau summary atau paraphrase adalah yang biasa analisis.
5.      Bahasa Inggris yang kita pakai harus formal.

Tahapan umum :
1.      Digging information
2.      Asking question + ekspektasi klien kepada kita
3.      Paraphrase
4.      Options (solutions)
Tahapan:
1.      First asking the identity, cukup nama, umur, dan pekerjaan. Or we can :
a.       Have you fulfilled your personal identity to our secretary? Ya kita gak perlu nanya lagi kan, karena kita udah dapat memorandum nama dan pekerjaan sekian.
b.      Lalu, seakan-akan kita nanya.. “I suppose you Ms. Elisabeth Johnes, right? à weh, itu harusnya di awal kan yah? (lieur). Intinya kita gak secara langsung nanya mau dipanggil Eli aja atau mau ada Miss Jones, atau gimana. INGAT HARUS HAPAL NAMAnya
c.       Nanya umur juga perlu untuk memastikan bahwa dia itu sudah cukup umur dalam berperkara. Under age belum bisa, harusnya didampingi orang tuanya. Nanyanya halus: “ I presume that you are more than 21 years old, right?” Ya, mungkin di akan jawab yes atau ngomong jawabannya.
2.      Whats bring you here ? Kata kata ini jadul sebenarnya, tapi bisa langsung disampaikan karena lebih cepat mengarahkan ke klien untuk menceritakan issu dia.
3.      Refresh the memorandum juga bisa (kalau kita mau atau memang si klien gak mau cerita kita tarik ke memorandum yang kita dapa).
We have received memo from our secretary that ........................ Could you please tell this matter/ issue more detail?
4.      Empathy kepada klien dengan cara :
a.       We really understand your condition.
b.      We really understand your condition, you have lost your husband. But if you just keep crying the matter will just stay on this. Then we can solve this matter. So, just relax and keep telling your matter.
c.       We really understan your condition but if you keep going to go to police office and if you are falso saying something, it will danger you or ‘pencemaran nama baik”. You have seat first then tell your matter so we can hel you.
d.      Misal klien nyocos terus, diamkan lalu misal ada celah langsung “ I am sorry, I would like to ask something.”
e.       Kalau orangnya diam aja: angkat memorandum yang ada.
5.      5w plus 1 H itu untuk setiap kejadian atau kasus, bukan setiap masalah, jadi nanya di mana kejadiannya, siapa aja yang terlibat, mengapa buat perjanjian itu, bagaimana kamu membuat perjanjian, dll.
6.      Jangan lupa nanya ekspektasi si klien terhadap masalahnya ke kita. Misal. Aku gak mau ke pengadilan intinya guwa mau mina ganti rugi tanpa pengadilan.
7.      Paraphrase :
Jika udah gak ada pertanyaan lagi dan cukup. Si pembuat paraphrase nanya dulu. “ Do you have another question, Yuli? “ Lalu kita summary, bahwa masalahnya ini dengan detail dan ekspektasinya apa. Jangan setelah summary ada yang kelewatan terus nanya lagi dan mutar mutar lagi. Cukup 1 aau 2 pertanyaan aja kalau ada. Jangan balik lagi ke case.
8.      Options:
a.       Kalau bisa options itu harus  lebih dari satu agar ada pertimbangan bagi si klien. Cari yang:
1)      Tidak menyusahkan klien
2)      Memperingan kasus klien
3)      Setelah keluar dari pintu diharapkan klien merasa lega karena mendapat option yang  baik.
4)      Pikirkan resiko yang ada di setipa legal action yang akan kita pilih, cari option dengan minimal resiko.
b.      Lawyer paaphrase memberikan option berdasarkan legal (namanya legal apa sih ya?) lalu lawyer dua kalau tidak setuju bisa memberikan pendapatnya lalu diceritakan ini yang akan dilakukan dan akan terjadi. Akhirnya semuanya diserahkan kepada klien. Sebtulnya kemarin bukan gak setuju option, tapi gak setuju apa yang harus dilakukan lebih dahulu.
c.       Lawyer paraphrase memberikan option lalu bisa saja lawyer 2 menambahkan saja, ini lo Pak, kalau yang pertama ini kayak gini, yang kedua kayak gini, tapi yang ketiga kayak gini. Tapi  pilihan paling baik adalah nomor option pertama.
d.      Setelah klien yakin dengan option itu, lawyer memberikan instruksi agar klien klien melakukan ini atau itu terlebih dahulu. Misal: “You have to call the notary whom you and your friend make agreement with” or “You have to prepare the agreement, and send the agreement to us so we can learn it”
e.       Penutup
Ingat! lawyer tidak memaksakan kehendaknya kepada klien hanya mengarahkan klien kalau option ini yang paling baik, endingnya adalah klien yang akan menerima konsekuensi hukum terhadapnya. Semua balik lagi kepada si klien.
Kalau ada bentrok option kita dengan ekspektasi klien, kita perlu mengarahkan bahwa:
1)      Ini lo yang mungkin akan kamu lakukan
2)      Ini lo konsekuensi yang akan kamu terima, mungkin biaya yang lebih besar dan waktu yang lebih lama.
3)      Arahkan bahwa ini pilihan yang terbaik karena bla bla bla.
 terima kasih untuk anak hukum UGM, kalian the best :)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa pendapatmu atas tulisa saya di atas?