ICCC:
1. Pre
Consultation
2. Consultation
3. Post
Consultatation
Ok, gw bukannya dah mahir ya guys, guwa cuma share ilmu yang guwa dapet. intinya juga bakal balik ke gua juga kok, jadi guwe ngerasa fine. ya, ini juga hanya pendapat, semua balik ke style lo masing2.
Inti
dari ICCC adalah memberikan informasi dan memberikan nasihat (advices) kepada
klien. Ada tiga pilihan dalam advices,
1. Immediate
option
2. Just
digging information, then we order the client to do this and that
3. Court,
final klausul, langsung ke pengadilan dengan pertimbangan tertentu.
Intinya,
condong ke immediate option, karena:
1. Belum
tentu klien hire us as her/his lawyer
2. Immediate
option adalah action mana sih yang harus dilakukan terlebih dahulu oleh klien
PRE
CONSULTATION (5 menit ajah cukup)
a. Welcoming
Client
1. PENTING:
give your business card to your client.
Tidak
aturan baku kapan akan diberikan, bisa di awal percakapan. Ada pula yang di
belakang percakapan. Intinya harus diberikan karena sebagai alat untuk si klien
hubungin kita, akan dijadikan sebagai lawyer atau tidak. Kalau klien mempunyai
info lebih tentang masalah dia, dia bisa menghubungi kita dengan nomor kontak
di kartu.
2. Klien
datang bukan ke kantor polisi, buat pertanyaan yang tidak menginvestigasi. Ajak
mereka ngobrol dari pintu ke meja konsultasi. Hal-hal kecil yang membuat mereka
tertarik kepada kita sehingga dia seakan bercerita kepada teman mereka dan
akhirnya mau terbuka kepada kita:
a. Ice
breaking, hal –hal kecil: how are you today?
b. Is
it difficult to find our lawfirm?
c. Did
you get traffic jam before coming here?
d. Where
have you been Mr. Catur before coming here?
e. Tawarin
minum sambil ngobrol
f. Sediain
pulpen dan kertas kosong untuk klien barangkali mau mencatat sesuatu
3. Pastikan
untuk menanyakan : Is this your first time come to our lawfirm? Ini penting
karena kita berusaha agar klien tetap menghire lawfirm kita sebagai lawfirm
klien. Kita perlu ingat bahwa ada lawyer lain di firm kita tapi yang disuruh
nanganin klien di depan itu, kita.
4. Lalu
beritahukan hal penting di bawah ini:
a. Confidentiality
:
We
have a code of etic to keep the confidentiality. We ensure you that all matters
you told to us will kept by us safely. We would never tell your matters to
other people. Your matters would just stay in this room because we have code of
etic of our lawfirm to keep all clients’s matter.
Misal
klien tetep gak percaya sama kita, kita sudah bawa signing paper sebelumnya:
yaitu isinya bahwa kita akan menjaga kerahasiaan ini agar meyakinkan klien.
Kemudian klien diminta tanda tangan.
b. Conflict
of Interest:
After
we confirm to our seceretary, between we and you do not have conflict of
interest. According to our lawfirm policy, if in the future we will meet
conflict of interest, We would like to
wirhdraw from this issue. But, do not be worry because we have another lawyer
we have to help you.
c. Fee:
Kalau
pertama kalai datang, ya digratiskan.
Because
this is your first time come to our lawfirm, our consultation today is free for
30 minutes (preliminary round). Then
based on our lawfirm policy, for the next concultation we wolud like to charge
you 100 USD/ hour for both of us . (kalau mau per lawyer juga gak masalah). If
you have any question about fee we will discuss it later after this. OK? Atau
gini. Klien dikasihkan lembaran policy, terus we ask? Any question Mr? You can
read the policy at home then if you have any question you can ask to our
secretary.
Misal,
dia bilang gak ada duit, miskin, habis diceraikan suaminya.
We
would like to help you go to legal AID. About the procedure of legal aid we
will discuss it later Mr.
Jangan
sampai kita preconslutation itu lebih banyak daripada consultation karena yang
penting itu konsultasinya. INGAT!
d. Prosedur
lain: If you would like to have a consultation with us, you can contact to our
secretary.
e. Why
we have two lawyers here? Ya bisa diceritakan kepada klient atau tidak. Kalau
dikasih tahu juga tidak apa-apa. Intinya enak to Pak, kamu bayar sekian but you
have two lawyers to solve the issue and you have options to choose.
CONSULTATION
(20-30menit cukup)
Catatan:
1. bawa
kertas kosong yang banyak dan ingat ngomong sambil nulis. Bukan hanya nulis
saja atau ngomong saja. Kita harus menghormati klien kita. Jangan ada silent
moment dalam konsultasi.
2. As
much information you get. The question have to relevant with the matters.
3. Gunakan
kata matter atau issue jangan problem (negatif maknanya).
4. Pembagian
kerjanya, lawyer 1 bisa nanya dulu sambil nulid, yang satu nulis aja sambil
siap2 buat pertanyaan ke klien. Lalu lawyer satu udah stga gak ada pertanyaan
lagi lier, langsung lawyer 2 nanya. Nah lawyer satu nulis buat pertanyaan lagi.
Begitu seterusnya. Tetapi yang buat analisis atau summary atau paraphrase
adalah yang biasa analisis.
5. Bahasa
Inggris yang kita pakai harus formal.
Tahapan
umum :
1. Digging
information
2. Asking
question + ekspektasi klien kepada kita
3. Paraphrase
4. Options
(solutions)
Tahapan:
1. First
asking the identity, cukup nama, umur, dan pekerjaan. Or we can :
a. Have
you fulfilled your personal identity to our secretary? Ya kita gak perlu nanya
lagi kan, karena kita udah dapat memorandum nama dan pekerjaan sekian.
b. Lalu,
seakan-akan kita nanya.. “I suppose you Ms. Elisabeth Johnes, right? à
weh, itu harusnya di awal kan yah? (lieur). Intinya kita gak secara langsung
nanya mau dipanggil Eli aja atau mau ada Miss Jones, atau gimana. INGAT HARUS
HAPAL NAMAnya
c. Nanya
umur juga perlu untuk memastikan bahwa dia itu sudah cukup umur dalam
berperkara. Under age belum bisa, harusnya didampingi orang tuanya. Nanyanya
halus: “ I presume that you are more than 21 years old, right?” Ya, mungkin di
akan jawab yes atau ngomong jawabannya.
2. Whats
bring you here ? Kata kata ini jadul sebenarnya, tapi bisa langsung disampaikan
karena lebih cepat mengarahkan ke klien untuk menceritakan issu dia.
3. Refresh
the memorandum juga bisa (kalau kita mau atau memang si klien gak mau cerita
kita tarik ke memorandum yang kita dapa).
We
have received memo from our secretary that ........................ Could you
please tell this matter/ issue more detail?
4. Empathy
kepada klien dengan cara :
a. We
really understand your condition.
b. We
really understand your condition, you have lost your husband. But if you just
keep crying the matter will just stay on this. Then we can solve this matter.
So, just relax and keep telling your matter.
c. We
really understan your condition but if you keep going to go to police office
and if you are falso saying something, it will danger you or ‘pencemaran nama
baik”. You have seat first then tell your matter so we can hel you.
d. Misal
klien nyocos terus, diamkan lalu misal ada celah langsung “ I am sorry, I would
like to ask something.”
e. Kalau
orangnya diam aja: angkat memorandum yang ada.
5. 5w
plus 1 H itu untuk setiap kejadian atau kasus, bukan setiap masalah, jadi nanya
di mana kejadiannya, siapa aja yang terlibat, mengapa buat perjanjian itu,
bagaimana kamu membuat perjanjian, dll.
6. Jangan
lupa nanya ekspektasi si klien terhadap masalahnya ke kita. Misal. Aku gak mau
ke pengadilan intinya guwa mau mina ganti rugi tanpa pengadilan.
7. Paraphrase
:
Jika
udah gak ada pertanyaan lagi dan cukup. Si pembuat paraphrase nanya dulu. “ Do
you have another question, Yuli? “ Lalu kita summary, bahwa masalahnya ini
dengan detail dan ekspektasinya apa. Jangan setelah summary ada yang kelewatan
terus nanya lagi dan mutar mutar lagi. Cukup 1 aau 2 pertanyaan aja kalau ada.
Jangan balik lagi ke case.
8. Options:
a. Kalau
bisa options itu harus lebih dari satu
agar ada pertimbangan bagi si klien. Cari yang:
1) Tidak
menyusahkan klien
2) Memperingan
kasus klien
3) Setelah
keluar dari pintu diharapkan klien merasa lega karena mendapat option yang baik.
4) Pikirkan
resiko yang ada di setipa legal action yang akan kita pilih, cari option dengan
minimal resiko.
b. Lawyer
paaphrase memberikan option berdasarkan legal (namanya legal apa sih ya?) lalu
lawyer dua kalau tidak setuju bisa memberikan pendapatnya lalu diceritakan ini
yang akan dilakukan dan akan terjadi. Akhirnya semuanya diserahkan kepada
klien. Sebtulnya kemarin bukan gak setuju option, tapi gak setuju apa yang
harus dilakukan lebih dahulu.
c. Lawyer
paraphrase memberikan option lalu bisa saja lawyer 2 menambahkan saja, ini lo
Pak, kalau yang pertama ini kayak gini, yang kedua kayak gini, tapi yang ketiga
kayak gini. Tapi pilihan paling baik
adalah nomor option pertama.
d. Setelah
klien yakin dengan option itu, lawyer memberikan instruksi agar klien klien melakukan
ini atau itu terlebih dahulu. Misal: “You have to call the notary whom you and
your friend make agreement with” or “You have to prepare the agreement, and
send the agreement to us so we can learn it”
e. Penutup
Ingat! lawyer tidak memaksakan kehendaknya
kepada klien hanya mengarahkan klien kalau option ini yang paling baik,
endingnya adalah klien yang akan menerima konsekuensi hukum terhadapnya. Semua
balik lagi kepada si klien.
Kalau ada bentrok option kita dengan
ekspektasi klien, kita perlu mengarahkan bahwa:
1) Ini
lo yang mungkin akan kamu lakukan
2) Ini
lo konsekuensi yang akan kamu terima, mungkin biaya yang lebih besar dan waktu
yang lebih lama.
3) Arahkan
bahwa ini pilihan yang terbaik karena bla bla bla.
POST
CONSULTATION (3-5 menit cukup)
1. Tutup
dengan halus. Ok this the end of interview Mr. You can call the number if you
would like to hire us. Just call the secretary, complete the requirements.
2. Share
impression (yang nomor 1)
3. Say
things you could not say in front of your client.
4. Try
to spot your own mistakes and think of something that has to be done about them
5. Be
clear about waht going to do
Arinya, misal si lawyer minta lawyer
yang lain: kamu ke KUA urus ini, saya mau manggil suamnya untuk mediasi, atau
manggil kantor polisi. Masak kita nyuruh klien ini itu kita gak ngapa-ngapain
Cuma nunggu klien telpon( lah emang kita udah fix dihire?) lier
6. Find
a natural ending (mau jemput anak kek, mau makan siang kek dll)
Tambahan:
Misal
si klien itu salah, we can saya:” there is a possibility that you forget to
lock the dorr, and the possiblity you are wrong because you forget” tambahkan
kata kemungkinan. Atau “Your action is not allowed in law”. Kita tahu itu
salah, tapi jangan menyalahkan si klien, jangan nambah masalah pada klien.
Bilang dengan kalimat lain yang halus.
Perlengkapan:
1. Botol
besar dan gelas tiga atau aqua aja.
2. Tissue
3. Kertas
kosong banyak
4. Pulpen
juga lebih dari satu
5. Signing
paper (mungkin)
6. Vas
(atau sesuatu yang lebih kecil kaya toples kaca isi permen).
thnks banget untuk mahasiswa Hukum UGM. kalian the best dan keren euy
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa pendapatmu atas tulisa saya di atas?