Setelah merenung dan berdiam saja
di bawah atap selebar sat kali dua meter dan di bawah lampu neon yang dipenuhi
semut hitam kecil, saya ingin mengatakan bahwa saya benar untuk hari ini. Saya kembali
menulis dan menghitung untuk orang lain. Saya yakin benar untuk hari ini dan
berharap besok lebih berarti lagi. Saya kembali berpikir ulang untuk menulis
kembali judul saya terkait pemilu bulan lalu (lebih tepatnya tentang keraguan
saya akan pemilihan presiden tanpa menunggu pemilu legislatif). Saya kembali
merenungkan setelah mendengar kalimat dan janji Pak Habibie, mantan presiden
ketiga Republik Indonesia tercinta.
Beliau setuju dengan presiden
independen. Saya kaget kok bisa? Setelah yang saya katakan di post sebelumnya
bahwa saya takut terjadinya ketimpangan ketika presidensial tidak didukung oleh
parlementer atau legislatif karena semua kebijakan pemerintah itu harus
didukung parlemen jika ingin digolkan menjadi peraturan. Tentu ketika DPR tidak
menyetujui beberapa rancangan kebijakan presiden, kebijakan tidak dapat
diaplikasikan kepada rakyat. Itulah fungsi legislatif. Hal ini dilakukan agar
kekuasaan presidensial tidak terlalu dominan dan mengalahkan legislatif yang dianggap
sebagai perwakilan rakyat di pemerintahan. Sering terjadi ketidaksinkronan
antara parlemen dan presiden. Namun saya kembali melihat hal lain.